Organisasi pekerja dan pengusaha perangi pelecehan, kekerasan dan diskriminasi gender di sektor kelapa sawit dan perikanan
ILO bekerja sama dengan organisasi pekerja dan pengusaha untuk membebaskan sektor minyak sawit dan perikanan Indonesia dari pelecehan, kekerasan dan diskriminasi gender.
Menyoroti peran vital perempuan di sektor perikanan dan kelapa sawit, ILO mengadakan lokakarya pelatihan selama dua hari untuk perwakilan organisasi pengusaha dan pekerja pada akhir November. Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang kesetaraan gender di tempat kerja, pencegahan kekerasan dan pelecehan gender serta promosi kepatuhan hukum ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Perempuan memainkan banyak peran penting di sektor ini. Namun, seringkali mereka hanya dianggap sebagai pelengkap dan, sebagai akibatnya, tidak dapat menikmati hak kerja mereka. Karenanya, mengintegrasikan inklusivitas akan membantu organisasi membangun budaya perusahaan yang positif dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat."
Januar Rustandie, Koordinator Proyek ILO untuk Peningkatan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan Fokus pada Perempuan
Dengan menerapkan metode aktif dan partisipatif, seperti lingkaran dialog dan dinamika kelompok, lokakarya menyediakan tempat bagi pengusaha dan pekerja yang berpartisipasi untuk berbagi pengalaman, pengetahuan serta rekomendasi utama dan tindakan bersama untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan, K3 dan kesetaraan gender di tempat kerja dalam organisasi dan anggota mereka.
Difasilitasi oleh ILO, selama lokakarya, Januar Rustandie, Koordinator Proyek ILO untuk Peningkatan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan Fokus pada Perempuan, menekankan peran penting pekerja perempuan di sektor-sektor ini dan menyoroti ketidaksetaraan dan diskriminasi gender. sebagai salah satu akar penyebab kekerasan berbasis gender.
“Perempuan memainkan banyak peran penting di sektor ini. Namun, seringkali mereka hanya dianggap sebagai pelengkap dan, sebagai akibatnya, tidak dapat menikmati hak kerja mereka. Karenanya, mengintegrasikan inklusivitas akan membantu organisasi membangun budaya perusahaan yang positif dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” ujar Januar.
Sementara itu, Dyah Retno Sudarto, Koordinator Program ILO untuk Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, menggarisbawahi komitmen ILO untuk mengakhiri kekerasan dan pelecehan di tempat kerja dan membantu memperkuat tempat kerja yang aman dan sehat melalui Konvensi terbaru No. 190 sebagai perjanjian internasional pertama yang mengakui hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.
Lokakarya ini membantu kita merencanakan aksi nyata di tempat kerja untuk mendesak pemerintah dan pembuat kebijakan menjamin dunia kerja yang bebas dari kekerasan, pelecehan dan diskriminasi serta mendorong ratifikasi konvensi ILO, khususnya Konvensi No. 190."
Bagus Prakoso, perwakilan dari AP2HI
Bagus Prakoso, perwakilan dari AP2HI, mengapresiasi langkah-langkah yang diberikan untuk merencanakan dan mengembangkan rencana aksi tersebut. “Lokakarya ini membantu kita merencanakan aksi nyata di tempat kerja untuk mendesak pemerintah dan pembuat kebijakan menjamin dunia kerja yang bebas dari kekerasan, pelecehan dan diskriminasi serta mendorong ratifikasi konvensi ILO, khususnya Konvensi No. 190,” dia berbagi.
Lokakarya serupa akan dilakukan di beberapa provinsi pada 2023: Riau, Kalimantan Timur dan Maluku. Lokakarya ini akan diselenggarakan bersama dengan pemerintah daerah dan mitra strategis lainnya untuk memastikan kepemilikan lokal dan penyesuaian penuh dengan kebutuhan nasional dan provinsi.
Dukungan ILO diberikan melalui Proyek Peningkatan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan Fokus pada Perempuan. Didanai oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL), proyek ini bekerja sama dengan para mitra di tingkat regional dan nasional untuk mencapai kondisi kerja yang lebih baik, terutama bagi pekerja perempuan di sektor perikanan dan kelapa sawit melalui kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, khususnya K3 dan kesetaraan gender.