Meningkatkan dialog sosial untuk kondisi pekerjaan yang layak di industri perikanan Indonesia

Pekerjaan di sektor perikanan merupakan pekerjaan yang berbahaya. Tantangan hak pekerja di sektor perikanan seperti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, buruknya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan masalah lain terkait kondisi kerja dapat ditingkatkan melalui dialog sosial antar pihak terkait.

News | 01 August 2022
Nelayan Indonesia (c) ILO/G. Lingga.
ILO menyelenggarakan serangkaian kegiatan untuk memfasilitasi dialog tripartit di sektor perikanan di tiga wilayah yang dikenal sebagai daerah penangkapan ikan pada Juni-Juli 2022. Dialog pertama dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, disusul Bandung, Jawa Barat dan Manado, Sulawesi Utara.

Informalitas masih menjadi status mayoritas pekerja di setiap provinsi dan sektor perikanan. Dengan demikian, dialog sosial menjadi semakin penting untuk memastikan perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha."

Arun Kumar, Spesialis Hubungan Industrial ILO
Kegiatan-kegiatan tersebut membahas tantangan dalam melaksanakan dialog sosial dan mendorong perundingan bersama di sektor perikanan di tingkat provinsi, khususnya ketiga provinsi tersebut. Kegiatan-kegiatan ini juga mengkaji upaya-upaya untuk meningkatkan penyelesaian perselisihan dan mekanisme pengaduan di berbagai tingkat sektor perikanan dari tingkat perusahaan hingga tingkat provinsi sebagai bagian tak terpisahkan dari dialog sosial.

Indonesia, negara dengan angkatan kerja terbesar di kawasan ASEAN, telah membuat kemajuan ekonomi yang signifikan selama dua dasawarsa terakhir; namun, tidak semua kemajuan ini telah diterjemahkan ke dalam pekerjaan yang layak. Sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang terkena dampak pandemi COVID-19 dan masih mengalami defisit pekerjaan yang layak.

Arun Kumar, Spesialis Hubungan Industrial ILO, menekankan bahwa “dialog sosial bukan tentang ''siapa yang benar, tetapi tentang apa yang benar''. “Dialog sosial tidak mengakhiri perbedaan, tetapi mendorong kesediaan untuk menghadapi perbedaan melalui dialog dan kompromi,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada model dialog sosial “yang sesuai untuk semua” karena bentuk, tingkat dan ruang lingkup dialog sosial yang saling berbeda tergantung pada kebutuhan negara, budaya dan kesepakatan di antara pihak-pihak yang terlibat. “Informalitas masih menjadi status mayoritas pekerja di setiap provinsi dan sektor perikanan. Dengan demikian, dialog sosial menjadi semakin penting untuk memastikan perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha,” tambahnya.

Untuk mendukung keberlanjutan industri perikanan Indonesia, ILO saat ini sedang melaksanakan tiga proyek yang saling melengkapi di Indonesia, yang bertujuan untuk mencapai pekerjaan yang layak di sektor perikanan dan perlindungan pekerja perikanan dan nelayan Indonesia.
  • Proyek Ship to Shore Rights South East Asia (SEA) adalah inisiatif multi-negara, multi-tahunan dari Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dilaksanakan oleh ILO bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan bertujuan untuk mempromosikan migrasi tenaga kerja yang teratur dan aman serta pekerjaan yang layak bagi semua pekerja migran di sektor perikanan dan pengolahan makanan laut di Asia Tenggara.
  • Program Lab Akselerator 8.7 (Lab 8.7ACC) adalah program global ILO untuk mempercepat kemajuan dalam pemberantasan kerja paksa dan pekerja anak dengan mengoptimalkan efektivitas intervensi kerja sama pembangunan. Lab ACC 8.7 menargetkan intervensi di tingkat nasional, regional dan global, dengan memanfaatkan penggunaan titik masuk strategis. Pada tahap awal, program ini berfokus pada pemberantasan kerja paksa di sektor perikanan dan bermitra dengan Indonesia, Afrika Selatan dan Ghana di tingkat nasional.
  • Proyek Peningkatan Hak Pekerja di Sektor Pedesaan Indo-Pasifik ILO dengan fokus pada Perempuan yang berkontribusi dalam memastikan dan mempertahankan kondisi kerja yang lebih baik, terutama bagi pekerja perempuan, melalui peningkatan dan promosi kepatuhan hukum ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan kesetaraan gender di sektor pedesaan di Filipina dan Indonesia.
Melalui proyek-proyek ini, ILO terus mendukung pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerangka hukum dan kebijakan serta penegakannya untuk melindungi nelayan Indonesia di dalam negeri dan mereka yang bekerja di luar negeri dengan armada asing.

“Melalui serangkaian kegiatan ini, ILO terus mendukung upaya meningkatkan kapasits para mitra sosialnya dalam dialog sosial dan perundingan bersama sebagai cara yang efektif untuk membangun komitmen dan rasa memiliki terhadap pemulihan, dialog sosial, mekanisme pengawasan ketenagakerjaan dan K3,” pungkas Lusiani Julia, Staf Program ILO.