Mempromosikan kota inklusif

Lebih banyak kota berkomitmen menjadi kota inklusif di Indonesia

Berkerjasama dengan UNESCO dan ILO, pemerintah Kota Padang menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota untuk Kota Inklusif ke-6 di Indonesia pada 27 September 2016. Pertemuan ini ditujukan untuk mendorong pengembangan Jejaring Para Walikota untuk Kota yang Inklusif sebagai koalisi yang aktif, digerakkan oleh tujuan, mandiri dan berkesinambungan guna mendorong dan menyebarkan kebijakan yang memajukan hak-hak penyandang disabilitas.

News | Jakarta, Indonesia | 30 September 2016
Mahyeldi Ansharullah, Walikota Padang dan Francesco d'Ovidio, Direktur ILO di Indonesia
Berkerjasama dengan UNESCO dan ILO, pemerintah Kota Padang menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota untuk Kota Inklusif ke-6 di Indonesia pada 27 September 2016. Pertemuan ini ditujukan untuk mendorong pengembangan Jejaring Para Walikota untuk Kota yang Inklusif sebagai koalisi yang aktif, digerakkan oleh tujuan, mandiri dan berkesinambungan guna mendorong dan menyebarkan kebijakan yang memajukan hak-hak penyandang disabilitas.

Beberapa kota dari seluruh Indonesia berpartisipasi dalam pertemuan tersebut seperti Ambon, Metro, Yogyakarta, Tanjung Balai, Surabaya, Banda Aceh, Sungai Penuh, Tangerang Selatan, Tanjung Pinang, Sijunjung dan Pariaman. Kota-kota ini menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan fisik, sosial dan ekonomi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Sebagai sebuah contoh konkret, Kota Padang akan secara resmi membuka wilayah yang ramah penyandang disabilitas pertama di Jalan Permindo, pada 30 September 2016. Ini menjadi sebuah model untuk merancang ulang bagian lain dari kota di masa mendatang."

Mahyeldi Ansharullah, Walikota Padang
Mahyeldi Ansharullah, Walikota Padang, dalam pidato pembukaannya, mengatakan bahwa Kota Padang adalah salah satu kota inklusif yang paling maju di Indonesia. Kota ini telah memberlakukan peraturan daerah mengenai disabilitas pada tahun 2015, atau setahun sebelum Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas diterbitkan. Pemerintah Kota Padang juga berinisiatif memenuhi dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas lintas sektor, seperti sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.

“Sebagai sebuah contoh konkret, Kota Padang akan secara resmi membuka wilayah yang ramah penyandang disabilitas pertama di Jalan Permindo, pada 30 September 2016. Ini menjadi sebuah model untuk merancang ulang bagian lain dari kota di masa mendatang,” ujarnya.

Dari sudut pandang pengusaha, ILO menyajikan sebuah studi yang dilakukan Universitas Indonesia mengenai Pemetaan Penyandang Disabilitas dalam Bursa Kerja Indonesia. Studi ini mengungkapkan terdapat kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas. Kebutuhan ini dapat dipenuhi dengan memperbesar bursa kerja bagi mereka.

Perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif. Namun, hanya satu dari lima orang penyandang disabilitas yang saat ini bekerja dan memiliki pekerjaan. Dengan kerja yang layak dan produktif memungkinkan penyandang disabilitas untuk mewujudkan aspirasinya, meningkatkan kondisi hidup dan berpartisipasi lebih aktif dalam masyarakat."

Francesco d’Ovidio, Direktur ILO untuk Indonesia
Studi merekomendasikan tiga langkah yang harus diambil untuk memperbesar bursa kerja bagi penyandang disabilitas. Rekomendasi tersebut adalah: 1) Membentuk jalur formal bagi penyandang disabilitas untuk melamar pekerjaan; 2) Peningkatan teknologi guna membantu penyandang disabilitas; dan) Penyediaan informasi mengenai tawaran pekerjaan apapun bagi penyandang disabilitas ke publik.

Melihat secara spesifik ke dalam sektor ketenagakerjaan, ILO terus mendorong pentingnya kerja yang layak bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Francesco d’Ovidio, Direktur ILO untuk Indonesia, menyatakan penyandang disabilitas memiliki hak atas perlakukan dan peluang yang setara dalam kesempatan kerja, fasilitas umum dan aspek-aspek sosial lain dalam kehidupan.

“Perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif. Namun, hanya satu dari lima orang penyandang disabilitas yang saat ini bekerja dan memiliki pekerjaan. Dengan kerja yang layak dan produktif memungkinkan penyandang disabilitas untuk mewujudkan aspirasinya, meningkatkan kondisi hidup dan berpartisipasi lebih aktif dalam masyarakat,” kata Francesco. Pemerintah Indonesia bersama dengan pemangku kepentingan yang terkait, termasuk sektor swasta, lanjut Francesco, harus bekerja bersama dalam memberdayakan penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Pertemuan ini diselenggarakan di bawah program kemitraan PBB untuk mendorong hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia: UNPRPD. Program kerja sama antara UNESCO, ILO dan WHO ini bertujuan untuk mengadopsi kebijakan-kebijakan terdepan mengenai hak-hak penyandang disabilitas, yang didorong melalui lembaga penyandang disabilitas yang lebih kuat dan perbaikan pengumpulan data mengenai disabilitas. UNPRPD didukung oleh Dana Perwalian Multi Donor Kemitraan PBB untuk memajukan Hak-hak Penyandang Disabilitas.